Bahwa pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 Kejaksaan Negeri Sanggau membagikan sembako kepada anak-anak Pondok Pesantren dan Yatim Piatu, kajari sanggau turut ikut dalam membagikan sembako tersebut.

Dalam hal ini kajari sanggau berharap sembako tersebut bermanfaat dan bisa membantu anak-anak yang di pondok pesantren dan anak-anak yatim piatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.